Selasa, 19 Agustus 2008

TV DAN RADIO JANGAN TERJEBAK MOMEN PEMILU 2009

TV dan Radio Jangan Terjebak Momen Pemilu 2009
Oleh :
SIGIT WIDO ( Praktisi Penyiaran )

Indonesia Memilih...! genderang Pesta Demokrasi pemilihan Umum 2009 sudah di tabuh. Tak tanggung tanggung kali ini kontestannya semakin membengkak dibanding 2004 lalu , sebanyak 33 dari 34 partai politik telah menyatakan siap ‘bertarung’ merebut simpati rakyat Kalimantan Tengah dalam hajatan terbesar di republik ini pada tanggal 9 april 2009 mendatang. Lantas, apa sekarang yang harus dilakukan partai politik, khususnya partai politik baru untuk mengenalkan partainya kepada rakyat ? jawabannya pastilah melakukan sosialisasi dan kampanye , baik melalui media cetak maupun elektronik.

Tak bisa dipungkiri, bahwa saat ini media , khususnya televisi mempunyai peran yang sangat strategis dan sarana yang efektif untuk mengkampanyekan diri. Ingat fenomena kemenangan SBY pada pemilu 2004 lalu, tentunya tak bisa dilepaskan begitu saja dari peran serta dan blow up media massa yang secara gencar mengeskpos Figur seorang SBY. Fenomena ini tampaknya telah menjadi trend dan seolah olah menjadi sesuatu yang wajib dilakukan oleh siapapun yang ingin menjadi pejabat, baik itu Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD maupun calon perseorangan.

Bisa dibayangkan, mulai saat ini di provinsi kalimantan tengah, akan banyak bermunculan para calon legislatif dan calon anggota DPD yang akan memutar otak untuk mensosialisasikan dirinya kepada publik, apalagi bagi para caleg yang belum terlalu dikenal oleh masyarakat, tentunya perjuangan ini akan lebih berat dan menarik untuk disimak. Akhir akhir ini, banyak orang yang merasa percaya diri dan menganggap dirinya sebagai seorang tokoh yang pantas dan layak untuk menjadi anggota dewan, padahal baru muncul dan sibuk saat mendekati Pemilu saja. Boleh dikatakan bahwa mereka mencalonkan diri karena kebetulan menjadi pengurus partai, bukan panggilan hati yang murni untuk bekerja mewakili aspirasi masyarakat, sebab saat ini masih banyak partai politik dan sebagian orang yang menganut Faham Kursi isme dan Fulus isme artinya rela menghamburkan uang jutaan atau bahkan milyaran rupiah demi untuk mendapatkan kursi yang banyak di DPR dan DPRD. Yang lebih parah lagi demi ambisi menjadi pejabat, ada caleg yang nyata nyata,maaf ! ‘karbitan’ dan modal yang ’cekak’ ikut ikutan bersaing, seolah olah mata mereka sudah terbutakan oleh silaunya jabatan dan kekuasaan.

Pertanyaan selanjutnya adalah , siapa pihak yang paling diuntungkan dengan fenomena ini, apalagi tahapan pemilu 2009 saat ini sudah masuk masa kampanye, bahkan kampanye kali ini merupakan rekor kampanye terlama sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia, yakni berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari atau Hampir sama dengan waktu lazim seorang ibu mengandung. Jelas, yang paling diuntungkan salah satunya adalah media massa., Dapat diperkirakan, trilyunan rupiah dana kampanye pasti akan digelontorkan partai politik untuk biaya iklan kampanyenya di media massa selama rentan waktu tersebut.

Khusus untuk lembaga penyiaran, baik itu televisi atau radio, Momentum semacam ini dikhawatirkan dapat menjebak Lembaga penyiaran untuk berpihak kepada partai politik tertentu serta menarik keuntungan ekonomi dengan cara cara yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan. Sekedar mengingatkan, bahwa telah ada payung hukum dan sanksi yang jelas yang mengatur mengenai tata cara kampanye melalui media elektronik, yakni UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, UU 10 tahun 2008 tentang Pemilihan umum Anggota DPR,DPRD dan DPD, Keputusan KPU Nomor 19 tahun 2008 tentang Pedoman pelaksanaan Kampanye pemilu anggota DPR,DPRD dan DPD dan peraturan maupun keputusan lembaga terkait lainnya seperti Komisi Penyiaran Indonesia / Daerah ( KPI Dan KPID ).

Benang merah atau inti sari dari aturan tersebut adalah , Lembaga penyiaran ( televisi dan Radio ) diminta untuk dapat berlaku adil, proporsional dan profesional kepada seluruh peserta kampanye tanpa pandang bulu. Caranya yaitu dengan memberikan waktu dan kesempatan yang sama kepada partai politik maupun calegnya untuk mengkampanyekan dirinya, tanpa ada perbedaan dengan peserta lain, baik durasi , volume maupun biayanya. Dengan demikian maka akan terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, yang pada akhirnya dapat menambah pengayaan dan referensi masyarakat sebagai calon pemilih sehingga dapat menentukan pilihan kelak di bilik suara sesuai dengan hati nuraninya. Aturan tersebut kelihatnnya gampang namun sebenarnya sulit untuk dilaksanakan oleh lembaga penyiaran, termasuk di kalimantan tengah, kita lihat saja nanti.

Belum lama ini, KPU provinsi telah melibatkan KPID kalteng dalam hal pengawasan isi siaran selama masa kampanye pemilu 2009, tentunya ini menjadi langkah positif agar setiap proses tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang telah di tentukan. KPU berkewajiban mengawasi dan memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan pelangggaran, sementara KPID bertugas mengawasi dan memberikan teguran maupun sanksi kepada lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sinergi kedua lembaga negara ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan partisipasi publik dalam pemilu 2009, menuju pesta demokrasi yang jujur, adil dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, peran yang lebih besar sebenarnya ada pada partai politik peserta pemilu, hendaknya para tim kampanye partai politik dikalteng dapat menjamin dan menghormati hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan layak terkait penyampaian visi , misi dan program kerja masing masing partai, jangan hanya menjadikan rakyat sebagai objek politik, tetapi ajaklah atau libatkanlah rakyat sebagai subyek politik agar esensi dari demokrasi dapat terimplementasi.

Khusus untuk para Tim kampanye diharapkan juga dapat berpolitik dengan cara cara yang lebih elegan dan edukatif, dengan meninggalkan cara cara ‘ kotor ‘ yang justru akan membuat rakyat jenuh. Berikan Pendidikan politik kepada rakyat agar iklan kampanye di lembaga penyiaran nantinya dapat menjalin komunikasi yang sehat antara partai politik dengan rakyat sehingga dapat membangun budaya politik indonesia yang lebih bermartabat. Semoga...!!!


Posted By : h_peace